WartaPesona.com - Band punk Sukatani akhirnya mendapat lampu hijau dari Polda Jawa Tengah untuk kembali menyanyikan dan mengedarkan lagu "Bayar Bayar Bayar."
Sebelumnya, lagu yang memuat lirik "bayar polisi" itu sempat ditarik dari semua platform digital.
"Ya, monggo aja," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (21/2/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Sukatani untuk membawakan lagu tersebut.
"Monggo aja, bebas, tidak ada masalah."
Baca Juga: Karyawan Sritex Terancam Kehilangan THR Pascapemutusan Hubungan Kerja, Pernyataan DPR RI
Menurut Artanto, kritik dalam lagu tersebut bukan masalah, justru menunjukkan kepedulian terhadap Polri. "Kritikan itu tanda cinta," ujarnya.
Sementara itu, Mulan Jameela ikut bersuara. Musisi yang juga anggota DPR ini berharap tak ada lagi pihak yang mempermasalahkan lagu Sukatani, mengingat kepolisian sudah memberi izin.
"Kapolri sudah memperbolehkan," katanya saat ditemui di Senayan, Jumat (28/2/2025).
Mulan menegaskan bakal memantau jika ada yang mencoba menghalangi kebebasan bermusik Sukatani.
Baca Juga: Ngopi Asyik di 5 Kota Ini: Dari View Menakjubkan hingga Kafe Instagramable, Wajib Coba!
"Kalau masih ada oknum yang menghambat, kita tunggu saja tindak lanjutnya," ujarnya tegas.
Ia juga mendoakan agar band tersebut bisa kembali tampil tanpa hambatan.
"Mudah-mudahan mereka bisa perform lagi, bekerja lagi, dan didukung masyarakat. Enggak perlu lagi mencari-cari kesalahan," tutupnya. ***(SA)