entertainment

Azizah Salsha Maafkan Penyebar Hoaks, Pengingat Pentingnya Etika di Media Sosial

Jumat, 27 September 2024 | 00:15 WIB
Azizah Salsha, selebgram Indonesia, berbicara dalam konferensi pers terkait penyebaran hoaks di media sosial. (Instagram.com/@azizahsalsha_)

 

WartaPesona.com - Pada 25 September 2024, selebgram Azizah Salsha mengadakan konferensi pers bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam acara tersebut, Azizah mengklarifikasi rumor perselingkuhan yang menimpa dirinya dan suaminya, pesepak bola Pratama Arhan, sekaligus memaafkan salah satu oknum penyebar hoaks.

Salah satu pemilik akun, Andreas, yang turut dilaporkan, secara terbuka meminta maaf kepada Azizah.

“Saya mengakui bahwa konten yang saya buat mencemarkan nama baik Zize,” ucap Andreas dengan penuh penyesalan.

Baca Juga: Menjaga Keutuhan Rumah Tangga: Pelajaran dari Putusan Cerai Andre Taulany yang Ditolak

Azizah menerima permintaan maaf tersebut dengan sikap dewasa, berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

“Mari kita semua berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Meski dua oknum telah berdamai, kuasa hukum Azizah, Ega Marhadinata, menegaskan bahwa masih ada 10 akun yang terus diproses hukum oleh Bareskrim Polri.

Tindakan hukum ini dilaporkan berdasarkan UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Langkah Bijak Bermedia Sosial

Kasus Azizah Salsha ini memberikan pelajaran penting tentang bagaimana seharusnya masyarakat bersikap dalam menggunakan media sosial. Media sosial, layaknya pisau bermata dua, bisa bermanfaat namun juga membahayakan bila disalahgunakan. Berikut beberapa langkah bijak yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: Kabar Bahagia: Katy Louise Saunders, Istri Song Joong Ki, Mengandung Anak Kedua

Jaga Privasi
Hindari mengunggah data pribadi yang bisa disalahgunakan. Privasi adalah aset berharga yang harus dijaga.

Halaman:

Tags

Terkini

Pilu Uya Kuya: Rumah Dijarah, Kenangan Anak Hilang

Selasa, 30 September 2025 | 07:41 WIB