WartaPesona.com - Permasalahan hak cipta dan royalti sebuah lagu kembali mencuat antara pencipta lagu dan penyanyinya. Kali ini melibatkan band legendaris Indonesia, Stinky, dan mantan personelnya, Ndhank Surahman Hartono, sedang viral ke permukaan.
Perselisihan ini berkaitan dengan larangan bagi Stinky untuk menyanyikan lagu-lagu hits seperti "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu", yang semula merupakan karya dari Irwan Batara, pencipta lagu dan anggota Stinky.
Irwan Batara, bersama anggota Stinky lainnya, menegaskan hak mereka untuk membawakan lagu-lagu tersebut.
Mereka mengklaim bahwa mereka telah memberikan royalti kepada Ndhank atas setiap penampilan, termasuk kontribusi ke dua lembaga kolektif, KCI dan WAMI.
Namun, Ndhank Surahman Hartono tidak sependapat. Dalam konferensi pers terpisah, ia mengklaim bahwa tidak pernah ada pembicaraan dengan Stinky setiap kali lagu "Mungkinkah" dipentaskan.
Bahkan, ia meminta royalti tambahan sebesar dua persen atas lagu tersebut, menyebabkan ketidaksetujuan di antara anggota Stinky, terutama Nano dan Edy.
Irwan Batara mengungkapkan kebingungannya atas larangan Ndhank tanpa penjelasan yang memadai, menurutnya Irwan telah memberikan royalti sebesar Rp. 250.000 setiap satu lagu.
Baca Juga: Back To December - Taylor Swift: Melodi Penyesalan untuk Sang Mantan Terindah!
Meski Irwan telah menghubungi Ndhank, jawaban belum diterima. Sementara itu, legalitas lagu "Mungkinkah" telah dijamin oleh Irwan, dengan klaim bahwa lagu itu terdaftar secara resmi di publisher dan lembaga kolektif royalti.
Tanggapan Andre Taulany
Kabar terkait somasi yang diterima oleh komedian Andre Taulany mantan vokalis band Stinky terhadap pencipta lagu "Mungkinkah" yang memicu reaksi kocak dari sang komedian.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Andre Taulany membagikan video yang mengundang tawa netizen.