WartaPesona.com - Chess boxing pertama kali muncul sebagai konsep pada awal tahun 1990-an oleh seorang seniman dan penulis Belanda bernama Iepe Rubingh.
Chess boxing terinspirasi oleh sebuah cerita fiksi ilmiah tentang dua pemain catur yang memecahkan perbedaan mereka, dengan bertanding tinju di antara ronde catur.
Rubingh kemudian menciptakan aturan dan format pertandingan chess boxing yang sekarang.
Pada tahun 2003, pertandingan chess boxing pertama kali diadakan di Berlin, Jerman, dan menjadi semakin populer di kalangan pecinta olahraga yang mencari penggabungan strategi mental dan aksi fisik dalam satu pertandingan.
Kemudian, organisasi Chess Boxing Global mempromosikan dan mengatur kompetisi chess boxing di berbagai negara di seluruh dunia.
Dalam pertandingan chess boxing, ada ronde catur dan ronde tinju yang bergantian.
Pertandingan terdiri dari ronde-ronde catur dan tinju, dimulai dengan ronde catur.
Pemain memiliki waktu terbatas untuk membuat gerakan catur mereka, dan ketika waktu habis, papan catur ditutup dan sarung tinju dikenakan untuk memulai ronde tinju.
Ronde catur dan tinju bergantian sampai salah satu pemain mencapai kemenangan dengan skor mati dalam catur, (mengatur keadaan di mana lawan tidak dapat menghindari kekalahan) atau dengan KO.
Baca Juga: Soto Betawi, kuliner khas Jakarta yang melegenda, gurih segar menyehatkan
Jika pertandingan mencapai ronde terakhir dan tidak ada pemain yang mencapai kemenangan, pemenang akan ditentukan berdasarkan skor catur.
Chess boxing memadukan kekuatan fisik dan mental dengan cara yang unik.
Pada saat bermain catur, pemain harus mampu memusatkan pikiran mereka, menganalisis posisi, dan membuat keputusan yang strategis dalam waktu yang terbatas.